Kamis, 03 Mei 2012

Kontra Terhadap Infotainment saat ini

BAB I
PENDAHULUAN
            Saat ini, Infotainment tumbuh dan mulai menguasai tayangan televisi Indonesia dimana menggantikan tayangan-tayangan pertelevisian yang lainnya. Sepintas memang tidak berbeda gosip dan infotainment. Bedanya, infotainment merupakan gosip yang dibuat melalui penelusuran atau investigasi. Dan dikaitkan dengan jurnalisme, tampaknya infotainmen merupakan spesifikasi baru yang telah lahir diIndonesia setelah dipromosikannya investigatif reporting yakni jurnalisme yang menganut paham pendalaman. Berita investigasi merupakan berita lengkap dari sebuah peristiwa sebagai hasil penelusuran wartawan.
Infotainment berarti informasi-entertainment. Dimana menyuguhkan Informasi mengenai Selebriti yang disukai ataupun yang tidak diidolakan.
            Jika kita amati, hampir seluruh stasiun televisi di Indonesia menyuguhkan acara-acara yang isinya memberitakan kehidupan artis. Sebut saja beritanya Silet, Kiss, Hot Gosip, Insert, Cek & Ricek, dan banyak lagi acara lainnya dengan nama yang bervariasi.

BAB II
PEMBAHASAN
            Infotainment di Indonesia identik dengan acara televisi yang menyajikan berita selebritis dan memiliki ciri khas penyampaian yang unik. Tetapi bagaimana sebenarnya masyarakat kita mendefinisikan infotainment tersebut dengan nilai-nilai yang sedang bergeser dikalangan masyarakat, terutama terhadap nilai budaya maupun sosial terhadap masyarakat itu sendiri. Acara televisi ini mendapat perhatian yang tinggi dibanding acara-acara lain di televisi yang ada di rumah kita sejalan dengan nilai-nilai yang terus berubah.
            Dahulu nilai-nilai masyakarat didasarkan pada prinisp agama dan moral turun-temurun. Akan tetapi, keadaannya berubah dengan cepat. Apa yang mendorong perubahan tersebut. Menurut saya paradigma yang terkait dengan infotainment sekarang ini telah bergeser dari nilai/norma kehidupan. Karena saya menganggap berita yang ditampilkan oleh infotainment justru banyak menyebarkan gosip-gosip yang tidak jelas atau buruk saat ini.
Itulah sebabnya untuk meraup keuntungan yang besar bisinis televisi menggunakan segala cara untuk menaikan popularitas acara-acara tertentu tanpa memandang nilai-nilai yang semakin hari kian merosot.
Itu semua sebenarnya tidak diperbolehkan jika akan berdampak pada rusaknya tatanan moral di masyarakat, rusaknya hubungan rumah tangga orang lain, dan berisi tentang masalah pribadi pihak tertentu yang tidak diharapkan untuk diumbar ke ruang publik.
Infotainment yang sifatnya gosip, memunculkan kejelekan rumah tangga, kejelekan pribadi, dan menurut saya Infotainment yang seperti itu tidak perlu mendapat dukungan.
Infotainment sekarang lebih cenderung mengumbar kepribadian seseorang, masalah kawin cerai, perselingkuhan, hingga beragam kehidupan glamor para selebritis. Tontonan itu yang tidak mendidik. Seharusnya kita semua berharap jadikan infotainment sebagai sarana pencerdasan, bukan justru tempat mengumbar aib seseorang.
            Kalau isinya gosip, adu domba, mengaduk-aduk ketenteraman keluarga, pasti dilarang agama. Prinsipnya bahwa memang ada kebebasan pers. Namun bukan berarti kebebasan yang sebebas-bebasnya dan tidak bertanggungjawab. Sebaiknya harus mengkomunikasikan hal-hal yang mencerdaskan bangsa, atau hal-hal lain yang bisa dijadikan acuan untuk menanamkan nilai-nilai Sosial. Tayangan infotainment yang bagus dan mengandung unsur edukasi serta informasi yang baik, sudah seharusnya dilanjutkan dan ditingkatkan.
           
            Berbicara masalah agama yang berkaitan langsung dengan nilai atau moral manusia, Tayangan infotainment yang mengandung gosip, pribadi keluarga, rumah tangga seseorang itu disebut dengan ghibah, karena sangat tidak pantas untuk ditayangkan dan sebagai tontonan publik.
            Kabar infotainment sering tidak berimbang dan melebih-lebihkan fakta, sehingga nara sumbernya sendiri sering dirugikan. Infotainmen juga sering memberitakan hal-hal yang sebenarnya tergolong wilayah pribadi. Padahal, acuannya jelas, mana wilayah publik dan mana wilayah privat.
            Kesalahan fatal infotainmen adalah ketika melakukan proses liputan, pekerja infotainment sering kurang menghargai atau menghormati narasumber. Pewarta infortainment seharusnya lebih diberikan pembinaan sehingga sesuai dengan kode etik jurnalistik dan asas moral.
Kembali kepada masalah agama, Dalam pembahasan ini, saya akan membahas masalah hukum menonton  dan mendengar acara infotainment, harus diketahui dulu hukum dari infotainment itu sendiri. Hukum infotainment tergantung kepada konten atau isinya, jika berisi sesuatu yang bermanfaat dan mengandung nilai-nilai pendidikan, serta pengalaman-pengalaman yang berharga, tentunya boleh dan dianjurkan. Tetapi sebaliknya jika isinya hanya mengungkap keburukan-keburukan seseorang yang belum tentu benar adanya, maka hukumnya haram.
Sebagaimana yang terdapat di dalam surat An-Nur: 19
Sesungguhnya orang-orang  menyukai berita perbuatan keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih  di dunia dan di akherat. Dan Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui“
Sang artis mengerjar popularitas dan sang produsen mengejar keuntungan materi, sedang para penonton mendukungnya, jadilah sebuah kerjasama di dalam melestarikan tindakan kejahatan dan perbuatan dosa. Dan ini sangat dilarang di dalam Islam. Allah berfirman:
Dan janganlah kalian bekerjasama terhadap perbuatan dosa dan pelanggaran“. (QS Al-Maidah: 2)
sebagaimana yang disebutkan di dalam QS Al-Hujurat: 12, seperti orang yang memakan bangkai saudaranya, tentunya yang mendengar dan menyetujuinya sama dosanya dengan orang yang melakukannya. Dan jika ghibah sudah menyebar, bahkan  menjadi trend dimasyarakat, maka kehidupan mereka tidak akan tenang, karena satu dengan yang lainya sudah saling mencurigai dan membicarakan kejelekannya masing-masing. Hubungan antara anggota masyarakat tentunya terganggu dan pada akhirnya terjadi tindakan anarkis, keji, biadab dimana-mana, kemudian hancurlah masyarakat tersebut.
Usaha yang harus dilakukan umat Islam adalah sebagai berikut:
  1. Pemerintah dalam hal ini Mentri Komunikasi dan Informatika mestinya bertindak tegas terhadap tayangan-tayangan yang merusak akhlaq bangsa.
  2. Para ulama dan tokoh masyarakat harus menyadarkan kepada para produsen bahwa tayangan-tangan seperti itu tidak layak disebarluaskan karena tidak mendidik masyarakat, dan meninggalkan efek negatif bagi kehidupan berbangsa.
  3. Masyarakat hendaknya tidak mendukung tayangan-tangan seperti ini dengan terus-menerus menontonnya. Karena kalau kita perhatikan, ternyata maraknya tayangan-tanyangan seperti itu tidak lepas dari dukungan masyarakat, seandainya masyarakat tidak menontonnya, maka ratingnya akan turun dan tayangan tersebut akan gulung tikar dengan sendirinya.
Namun alangkah baiknya jika acara-acara dalam infotainment sedikit demi sedikit dapat diubah formatnya menjadi lebih baik dan mengandung unsur edukasi bagi masyarakat, misalnya dengan meliput artis yang akan berangkat umrah, menyantuni orang miskin, artis yang bertaubat dan lain-lain. Jangan terlalu banyak meliput kejelekan atau aib artis yang tidak mendidik. Namun sebaliknya liputlah para pejabat yang korupsi agar mereka mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat sehingga membuat pejabat lain takut untuk berbuat korupsi. Jika hal ini dapat dilakukan, penulis yakin infotainment akan mendapatkan tempat di hati masyarakat
Berita adalah suatu fakta yang sudah diverifikasi kebenarannya, ditimbang obyektivitasnya, dipertaruhkan akurasinya serta disiarkan atas dasar manfaatnya bagi kepentingan orang banyak. Terkait dengan tanggung jawabnya, seorang wartawan akan selalu bekerja dengan kode etik jurnalistik dan aturan hukum yang berlaku serta menghindarkan adanya rekayasa, fitnah dan pencemaran nama baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar