BAB I
PENDAHULUAN
Saat
ini, Infotainment tumbuh dan mulai menguasai tayangan televisi Indonesia dimana
menggantikan tayangan-tayangan pertelevisian yang lainnya. Sepintas memang
tidak berbeda gosip dan infotainment. Bedanya, infotainment merupakan gosip
yang dibuat melalui penelusuran atau investigasi. Dan dikaitkan dengan
jurnalisme, tampaknya infotainmen merupakan spesifikasi baru yang telah lahir
diIndonesia setelah dipromosikannya investigatif reporting yakni jurnalisme
yang menganut paham pendalaman. Berita investigasi merupakan berita lengkap
dari sebuah peristiwa sebagai hasil penelusuran wartawan.
Infotainment berarti
informasi-entertainment. Dimana menyuguhkan Informasi mengenai Selebriti yang
disukai ataupun yang tidak diidolakan.
Jika kita amati, hampir seluruh
stasiun televisi di Indonesia menyuguhkan acara-acara yang isinya memberitakan
kehidupan artis. Sebut saja beritanya Silet, Kiss, Hot Gosip, Insert, Cek &
Ricek, dan banyak lagi acara lainnya dengan nama yang bervariasi.
BAB II
PEMBAHASAN
Infotainment
di Indonesia identik dengan acara televisi yang menyajikan berita selebritis
dan memiliki ciri khas penyampaian yang unik. Tetapi bagaimana sebenarnya
masyarakat kita mendefinisikan infotainment tersebut dengan nilai-nilai yang
sedang bergeser dikalangan masyarakat, terutama terhadap nilai budaya maupun
sosial terhadap masyarakat itu sendiri. Acara televisi ini mendapat perhatian
yang tinggi dibanding acara-acara lain di televisi yang ada di rumah kita
sejalan dengan nilai-nilai yang terus berubah.
Dahulu
nilai-nilai masyakarat didasarkan pada prinisp agama dan moral turun-temurun.
Akan tetapi, keadaannya berubah dengan cepat. Apa yang mendorong perubahan
tersebut. Menurut saya paradigma yang terkait dengan infotainment sekarang ini
telah bergeser dari nilai/norma kehidupan. Karena saya menganggap berita yang
ditampilkan oleh infotainment justru banyak menyebarkan gosip-gosip yang tidak
jelas atau buruk saat ini.
Itulah
sebabnya untuk meraup keuntungan yang besar bisinis televisi menggunakan segala
cara untuk menaikan popularitas acara-acara tertentu tanpa memandang
nilai-nilai yang semakin hari kian merosot.
Itu semua sebenarnya tidak
diperbolehkan jika akan berdampak pada rusaknya tatanan moral di masyarakat,
rusaknya hubungan rumah tangga orang lain, dan berisi tentang masalah pribadi
pihak tertentu yang tidak diharapkan untuk diumbar ke ruang publik.
Infotainment yang sifatnya gosip,
memunculkan kejelekan rumah tangga, kejelekan pribadi, dan menurut saya
Infotainment yang seperti itu tidak perlu mendapat dukungan.
Infotainment sekarang lebih
cenderung mengumbar kepribadian seseorang, masalah kawin cerai, perselingkuhan,
hingga beragam kehidupan glamor para selebritis. Tontonan itu yang tidak
mendidik. Seharusnya kita semua berharap jadikan infotainment sebagai sarana
pencerdasan, bukan justru tempat mengumbar aib seseorang.
Kalau
isinya gosip, adu domba, mengaduk-aduk ketenteraman keluarga, pasti dilarang
agama. Prinsipnya bahwa memang ada kebebasan pers. Namun bukan berarti
kebebasan yang sebebas-bebasnya dan tidak bertanggungjawab. Sebaiknya harus
mengkomunikasikan hal-hal yang mencerdaskan bangsa, atau hal-hal lain yang bisa
dijadikan acuan untuk menanamkan nilai-nilai Sosial. Tayangan infotainment yang
bagus dan mengandung unsur edukasi serta informasi yang baik, sudah seharusnya
dilanjutkan dan ditingkatkan.
Berbicara
masalah agama yang berkaitan langsung dengan nilai atau moral manusia, Tayangan
infotainment yang mengandung gosip, pribadi keluarga, rumah tangga seseorang itu
disebut dengan ghibah, karena sangat tidak pantas untuk ditayangkan dan sebagai
tontonan publik.
Kabar
infotainment sering tidak berimbang dan melebih-lebihkan fakta, sehingga nara sumbernya
sendiri sering dirugikan. Infotainmen juga sering memberitakan hal-hal yang
sebenarnya tergolong wilayah pribadi. Padahal, acuannya jelas, mana wilayah publik
dan mana wilayah privat.
Kesalahan
fatal infotainmen adalah ketika melakukan proses liputan, pekerja infotainment
sering kurang menghargai atau menghormati narasumber. Pewarta infortainment seharusnya
lebih diberikan pembinaan sehingga sesuai dengan kode etik jurnalistik dan asas
moral.
Kembali kepada masalah agama, Dalam
pembahasan ini, saya akan membahas masalah hukum menonton dan mendengar acara infotainment, harus
diketahui dulu hukum dari infotainment itu sendiri. Hukum infotainment
tergantung kepada konten atau isinya, jika berisi sesuatu yang bermanfaat dan
mengandung nilai-nilai pendidikan, serta pengalaman-pengalaman yang berharga,
tentunya boleh dan dianjurkan. Tetapi sebaliknya jika isinya hanya mengungkap
keburukan-keburukan seseorang yang belum tentu benar adanya, maka hukumnya
haram.
Sebagaimana yang
terdapat di dalam surat An-Nur: 19
“Sesungguhnya orang-orang menyukai berita perbuatan keji itu tersiar
di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di
dunia dan di akherat. Dan Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui“
Sang artis mengerjar popularitas
dan sang produsen mengejar keuntungan materi, sedang para penonton
mendukungnya, jadilah sebuah kerjasama di dalam melestarikan tindakan kejahatan
dan perbuatan dosa. Dan ini sangat dilarang di dalam Islam. Allah berfirman:
“Dan janganlah kalian bekerjasama terhadap perbuatan dosa dan pelanggaran“.
(QS Al-Maidah: 2)
sebagaimana yang disebutkan di dalam QS Al-Hujurat: 12, seperti orang yang
memakan bangkai saudaranya, tentunya yang mendengar dan menyetujuinya sama
dosanya dengan orang yang melakukannya. Dan jika ghibah sudah menyebar, bahkan
menjadi trend dimasyarakat, maka kehidupan mereka tidak akan tenang, karena satu dengan yang
lainya sudah saling mencurigai dan membicarakan kejelekannya masing-masing.
Hubungan antara anggota masyarakat tentunya terganggu dan pada akhirnya terjadi
tindakan anarkis, keji, biadab dimana-mana, kemudian hancurlah masyarakat
tersebut.
Usaha yang harus dilakukan umat
Islam adalah sebagai berikut:
- Pemerintah
dalam hal ini Mentri Komunikasi dan Informatika mestinya bertindak tegas
terhadap tayangan-tayangan yang merusak akhlaq bangsa.
- Para
ulama dan tokoh masyarakat harus menyadarkan kepada para produsen bahwa
tayangan-tangan seperti itu tidak layak disebarluaskan karena tidak
mendidik masyarakat, dan meninggalkan efek negatif bagi kehidupan
berbangsa.
- Masyarakat
hendaknya tidak mendukung tayangan-tangan seperti ini dengan terus-menerus
menontonnya. Karena kalau kita perhatikan, ternyata maraknya
tayangan-tanyangan seperti itu tidak lepas dari dukungan masyarakat,
seandainya masyarakat tidak menontonnya, maka ratingnya akan turun dan
tayangan tersebut akan gulung tikar dengan sendirinya.
Namun alangkah baiknya jika acara-acara
dalam infotainment sedikit demi sedikit dapat diubah formatnya menjadi lebih
baik dan mengandung unsur edukasi bagi masyarakat, misalnya dengan meliput
artis yang akan berangkat umrah, menyantuni orang miskin, artis yang bertaubat
dan lain-lain. Jangan terlalu banyak meliput kejelekan atau aib artis yang
tidak mendidik. Namun sebaliknya liputlah para pejabat yang korupsi agar mereka
mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat sehingga membuat pejabat lain takut
untuk berbuat korupsi. Jika hal ini dapat dilakukan, penulis yakin infotainment
akan mendapatkan tempat di hati masyarakat
Berita adalah suatu fakta yang sudah
diverifikasi kebenarannya, ditimbang obyektivitasnya, dipertaruhkan akurasinya
serta disiarkan atas dasar manfaatnya bagi kepentingan orang banyak. Terkait
dengan tanggung jawabnya, seorang wartawan akan selalu bekerja dengan kode etik
jurnalistik dan aturan hukum yang berlaku serta menghindarkan adanya rekayasa,
fitnah dan pencemaran nama baik.